Nekat, Wanita Ini Bawa Sabu Saat Besuk Pacar di Penjara

Tersangka membawa sabu saat membesuk pacarnya di penjara
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Tindakan nekat Lasmiwati (35) yang membawa sabu saat membesuk pacarnya di penjara berakibat fatal. Karena kedapatan membawa barang haram itu, Lasmiwati harus rela menyusul sang pacar mendekam dibalik jeruji besi.

Home Industry Narkoba di Bogor Digerebek, 2 Orang Ditangkap

Warga Jalan AKBP Haji Umar, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang itu tertangkap tangan membawa satu paket kecil berisi sabu, ketika membesuk pacarnya di Mapolsek Sukarame pada Rabu lalu, 23 Januari 2019.

Peristiwa bermula, saat Lasmi hendak membesuk tersangka Rudiyanto, yang ditahan di Polsek Sukarame karena kasus penyalahgunaan narkotika. Saat Lasmi hendak membesuk, dirinya didatangi teman pacarnya, Debe, seorang buronan dengan kasus yang sama.

Epy Kusnandar Masih Ditahan, Status Hukum Belum Jelas

Debe yang mengetahui Lasmi ingin membesuk Rudi lalu menitipkan satu paket sabu agar diserahkan kepada rekannya itu. Sempat menolak, Lasmi akhirnya mau menuruni keinginan Debe karena mendapat ancaman.

"Awalnya saya enggak mau. Saya tidak kenal dia (Debe). Tapi saya dipaksa dan diancam, akhirnya saya nurut. Sekalian saya mau besuk, bawa makanan untuk pacar saya itu," kata Lasmi, saat gelar perkara, Jumat 25 Januari 2019.

12 Polisi di Sulbar Dipecat Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Usai menerima bungkusan kecil yang dililit lakban hitam dari Debe, Lasmi langsung beranjak menuju Polsek Sukarame. Namun sesampai di Polsek, sebelum bisa menyerahkan sabu ke Rudi, Lasmi digeledah terlebih dahulu oleh anggota polisi wanita yang berjaga.

Takut ketahuan, Lasmi membuang paket berisi narkoba tersebut. Namun tindakan Lasmi ini terlihat oleh anggota yang lain, sehingga akhirnya barang tersebut diperiksa. Saat diketahui barang tersebut sabu-sabu, polisi pun langsung menangkap Lasmi.

"Saya setiap minggu memang besuk Rudi. Tapi baru sekali ini disuruh bawa sabu. Itu pun karena dipaksa," terang Lasmi.

Kanit Reskrim Polsek Sukarame, Iptu Marwan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi salah satu tahanan tentang akan ada seseorang yang memberikan sabu kepada salah satu tahanan di sel penjara Sukarame.

"Saat Lasmi digeledah, ternyata benar dia yang hendak memberikan sabu kepada pacarnya Rudiyanto," kata Marwan.

Untuk barang bukti, polisi turut mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,34 gram.Tersangka akan dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya