Saksi Lucas Bantah Rekaman Sadapan KPK

Saksi Lucas, Jaman dalam persidangan di Tipikor Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA – Jaman, sopir freelance yang disebut pernah disewa untuk menyopiri terdakwa Lucas membantah semua hasil rekaman sadapan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Jaman mengaku pernah menyopiri Lucas pada sekitar September 2018 sampai Oktober 2018.  

Genjot Ekonomi Digital, Lippo Karawaci dan Gojek Kolaborasi

Bantahan itu disampaikan Jaman, ketika bersaksi untuk terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 31 Januari 2019.

Mulanya, Jaksa menghadirkan Jaman untuk mengaitkan hubungan Lucas, Eddy Sindoro, dan Lippo Group. Dalam persidangan, jaksa lalu membuka hasil rekaman sadapan yang diduga sebagai Jaman.

Lanjutkan Ekspansi, Siloam Terus Bangun Rumah Sakit Baru di 2022

Dalam rekaman itu, ia sedang berkomunikasi dengan temannya mengenai kegiatannya membantu bos mengurus perkara-perkara Eddy Sindoro dan Lippo. Namun, Jaman membantahnya.

"Tidak (tahu itu suara siapa)," kata Jaman kepada Jaksa KPK.

Lippo Group Buka-bukaan Rencana Ekspansi di Industri Kesehatan

Tidak hanya sekali, bahkan berkali-kali diputar rekaman lainnya, Jaman tetap membantah bahwa suara yang ada dalam rekaman tersebut adalah suaranya.

Jaksa sempat mengancam akan menindaklanjuti hal ini bila berbohong. Sebab, Jaman sebelumnya juga pernah diperiksa penyidik. Namun, ia tetap membantah itu suaranya. Bahkan, Jaman mengaku tak mengenal Eddy Sindoro dan James Riady.

Dia juga berdalih tak mengerti maksud dalam rekaman percakapan tersebut. "Saya enggak pernah kenal Pak James, Pak Eddy Sindoro," ujarnya.

Dalam perkara ini, Lucas didakwa Jaksa KPK menghalang-halangi penyidikan terhadap Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu Eddy melarikan diri ke luar negeri menghindari proses hukum di KPK.

Adapun Eddy diduga suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memuluskan perkara-perkara Lippo. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya