Logo BBC

Beri Remisi untuk Pembunuh Jurnalis Bali, Kemenkumham Mengaku Lalai

Kemenkumham akui tak pertimbangkan rasa keadilan masyarakat saat memberi remisi pada pembunuh wartawan Bali, Prabangsa. - ANTON MUHAJIR
Kemenkumham akui tak pertimbangkan rasa keadilan masyarakat saat memberi remisi pada pembunuh wartawan Bali, Prabangsa. - ANTON MUHAJIR
Sumber :
  • bbc

Dalam forum yang sama, Solidaritas Jurnalis Bali menyerahkan surat keberatan atas remisi Susrama.

Dalam surat keberatan itu, kelompok jurnalis menyebut pemberian remisi dari penjara seumur hidup menjadi pidana penjara 20 melanggar aspek hukum dan sosiologi.

Dari sisi sosiologi, Susrama tidak pernah mengakui perbuatannya. Kelompok wartawan menganggapnya tidak menyesal setelah melakukan pembunuhan.

"Kami harap Kemenkumham bisa segera mengajukan surat keberatan ini pada presiden karena jika sampai 7 Maret tidak ada gugatan, remisi ini akan berlaku," kata I Made Suardana, pengacara yang mewakili SJB.

Keberatan sama juga datang dari istri almarhum Prabangsa, Sagung Mas Prihantini. Ia membuat surat bertulisan tangan untuk Jokowi.

"Terlalu berat bagi kami, mengetahui bagaimana suami saya dibunuh dengan cukup sadis oleh pelaku," demikian salah satu kutipan surat itu.