Ahmad Dhani Sidang Berkaus 'Tahanan Politik', Ini Penjelasan Kejaksaan

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani (tengah) .
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Menjalani sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis, 7 Februari 2019, Ahmad Dhani Prasetyo berpenampilan beda dengan terdakwa lainnya yang bestatus tahanan. Dia tidak memakai rompi tahanan, tetapi kaus santai berwarna hitam. Di bagian depan kaus bertulisan kuning mencolok: 'Tahanan Politik'. 

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Di PN Surabaya, para terdakwa yang berstatus tahanan biasanya disidang dengan mengenakan rompi tahanan. Ada dua macam rompi tahanan dipakai terdakwa, yakni rompi berwarna hijau kekuning-kuningan untuk terdakwa yang ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan rompi warna merah untuk terdakwa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atau Kejaksaan Negeri Surabaya. 

Tetapi tidak untuk Ahmad Dhani. Saat sidang di PN Surabaya dalam perkara pencemaran nama baik, politikus Partai Gerindra itu mengenakan kaus santai berwarna hitam. Di bagian depan bertulisan 'Tahanan Politik. Belangkon warna gelap-merah menutup kepala pentolan band Dewa 19 itu. 

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Tidak terlihat kerabat maupun keluarga Dhani berada di PN Surabaya, termasuk istrinya, Mulan Jameela. Dhani hanya ditemani tim penasihat hukumnya dan beberapa pendukung. Kendati begitu, Dhani terlihat santai. Saat ditanya wartawan sebelum sidang dimulai, sambil tersenyum dia menjawab, "Nanti saja (memberikan keterangan) rame-rame."

Ihwal rompi tahanan, Asisten Pidana Umum Kejati Jatim, Asep Mariono, sesuai SOP, sebetulnya setiap terdakwa yang berstatus tahanan disidangkan dengan pakaian rompi tahanan. Dhani tak dipakaikan rompi tahanan dalam sidang perdana di PN Surabaya karena alasan teknis.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

"Karena tadi itu Ahmad Dhani datang menggunakan pesawat pertama dari Cipinang jam 1-4 pagi. Terus sampai mendarat itu jam 5.30 dan langsung dibawa ke pengadilan, tidak ke kejaksaan dulu. Jadi, pakai pakaian seadanya," kata Mariono dihubungi VIVA.

Untuk sidang selanjutnya, Mariono memastikan akan memperlakukan Dhani sama dengan terdakwa lain yang berstatus tahanan, yakni hadir dengan busana rompi tahanan. "Untuk selanjutnya prosedur berlaku akan dilakukan (terhadap Ahmad Dhani)," ujarnya.

Usai sidang, Dhani kini dititipkan oleh jaksa di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Dia akan mendekam di sana hingga seluruh agenda sidang di PN Surabaya selesai. Pada Selasa depan, politikus Gerindra itu akan menjalani sidang kedua dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa.

Lihat suasana sidang Ahmad Dhani di Surabaya pada video di bawah ini:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya