Hendi Gandeng Istri ASN untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi

Wali Kota Semarang memberikan pengarahan saat membuka acara di ruang Lokakrida.
Sumber :

Mengantisipasi setiap celah yang berpotensi menjadi pintu awal gratifikasi maupun korupsi, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengajak para istri ASN di Pemerintah Kota Semarang untuk berperan memerangi gratifikasi dan korupsi.

Upayakan Kesejahteraan Petani, Pemkot Semarang Launching Badan Usaha Milik Petani

Hal itu diwujudkan melalui sosialisasi bersama para istri ASN yang terhimpun dalam organisasi Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita dengan menggandeng SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi) Pusat, di Gedung Lokakrida, Komplek Balaikota Semarang, Rabu (20/2).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dilakukan pula pembacaan deklarasi Perempuan Anti Korupsi Kota Semarang yang dipimpin oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Semarang, Ana Agus Riyanto.

Hari Pertama Kerja, Hendi Temui Menko Luhut Bahas RUU Pengadaan

“Di balik seorang pria hebat, ada istri yang hebat pula, dan sebaliknya di balik suami yang tidak hebat, ada istri atau wanita yang merongrong suaminya itu,” ungkap Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang tersebut saat membuka kegiatan yang langsung disambut tawa riuh peserta sosialisasi.

"Karenanya, pasangan suami istri harus berjalan seiringan dan saling mendukung satu sama lain," lanjut Hendi.

Jalankan Perintah Jokowi, Hendi Buka Layanan Terpadu P3DN di Semarang

Hendi menjelaskan bahwa saat ini roda pemerintahan terus didorong menuju pemerintahan yang transparan, terbuka, clear and good government.

Oleh karena itu, saat ini sistem pemerintahan di Kota Semarang sudah dirancang untuk tidak ada celah untuk gratifikasi, sehingga di rumah jangan sampai digoda atau diributi berbagai keinginan yang tidak sesuai dengan kemampuan.

Wali Kota Semarang yang juga politisi PDI Perjuangan itu menyakinkan bahwa istri memegang peran penting untuk selalu mengingatkan suami agar tidak tergoda untuk menerima gratifikasi. 

Maka dari itu, melalui sosialisasi yang dilakukan, harapannya para istri akan semakin tahu celah-celah gratifikasi sehingga akan lebih kuat berkomitmen untuk melawannya.

Menurut Hendi, ada dua kelompok yang berpotensi terjerat perbuatan gratifikasi serta KKN, yakni kelompok yang tidak mau tahu alias ‘ndableg’ dan kelompok yang tidak tahu.

Untuk kelompok pertama, diyakini Hendi, sudah sangat minim ada di jajarannya. Namun, untuk kelompok yang tidak tahu, pemberian gratifikasi dianggap sebagai ucapan terima kasih yang wajar. 

“Kalau dirasa ada yang kurang wajar, langsung ditanyakan saja kepada suami dan tegas menolak kalau ada hal-hal yang sifatnya gratifikasi dan korupsi,” tegasnya.

Hendi juga menekankan jika suami dan istri sudah sama-sama kompak, maka akan terwujud komitmen bersama memberantas korupsi untuk Indonesia maju dan hebat. 

Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang, Krisseptiana Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Tia Hendi, menyampaikan peran nyata yang bisa dilakukan seorang istri dalam ikut memerangi korupsi.

Peran tersebut diwujudkan dengan mendoakan, mengingatkan sang suami untuk mencari rezeki sesuai aturan, serta berusaha menciptakan suasana rumah yang nyaman dengan tidak menuntut berbagai hal di luar rezeki yang sewajarnya diterima.

“Tidak usah neko-neko dan jangan besar pasak daripada tiang sehingga suami juga nyaman dalam mencari rezeki sesuai track dan aturan," jelas Tia.

Dalam berbagai kesempatan, Tia berupaya mengajak jajaran TP PKK dan Dharma Wanita untuk tampil dan menjalani hidup sederhana dan nyaman karena tidak banyak menuntut dan tidak perlu iri terhadap kebahagiaan orang lain. 

Hadir pula sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Budi Martono, SH, MM, serta Maria Kresentia, dan Judhi Kristantini dari SPAK Pusat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya