Dua Warga Asing Beda Negara Masuk DPT Kota Cilegon

Ilustrasi DPT
Sumber :
  • Erfan Septyawan /Cirebon

VIVA – Dua warga negara asing (WNA) terdeteksi masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di KPU Kota Cilegon, Banten.

Said Iqbal Tegaskan Partai Buruh Akan Dukung Prabowo Gibran

"Dua WNA ini dari negara yang berbeda," kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Afli kepada awak media, Rabu 6 Maret 2019

Keduanya merupakan warga negara Jerman dan Filipina. Mereka terdaftar di daerah pemilihan (dapil) satu dan empat, Kota Cilegon.

Kata Anies Ditanya Bakal Maju Pilgub Jakarta atau Gabung Pemerintahan Prabowo

Nama mereka pun diakui KPU Kota Cilegon telah dihapus dalam DPT agar tidak menyalahi aturan yakni bahwa yang memiliki hak pilih hanya warga negara Indonesia (WNI).

"Benar, dari pendataan kita (KPU) ada dua WNA tercatat masuk ke DPT. Dari kedua WNA ini sudah kami coret keberadaanya, agar tidak menyalahi aturan," kata dia.

PDIP Siap Usung Khofifah di Pilgub Jatim 2024, Risma Tak Masuk Rekomendasi

KPU Kota Cilegon mengaku telah melapor dan berkoordinasi dengan KPU RI untuk langkah tindaklanjutnya.

"Kami hanya menunggu arahan dari pihak pusat saja untuk hal ini," kata Irfan.
 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Diskusi dengan Pebisnis di London, Airlangga Pastikan Stabilitas Ekonomi RI Usai Pemilu 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membeberkan, keberlanjutan program dan kebijakan ekonomi Indonesia setelah Pemilihan Umum (Pemilu).

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024