59 Pejabat Kementerian PUPR Kembalikan Uang Suap ke KPK

Ilustrasi barang bukti uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menerima pengembalian uang dari 59 pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Uang-uang itu diduga terkait dengan kasus dugaan suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan sampai saat ini pihaknya menerima uang yang disinyalir terkait suap tersebut, sejumlah Rp22 Miliar, 148.500 Dolar AS, serta 28.100 Dolar Singapura.

"Total pihak yang mengembalikan uang adalah 59 orang pejabat di Kementerian PUPR," kata Febri di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 8 Maret 2019.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Febri menjelaskan, pengembalian uang tersebut kini telah disita penyidik KPK. Nantinya, uang-uang tersebut akan dimasukkan sebagai barang bukti. "Uang tersebut telah disita ke penyidik sebagai bagian dari berkas perkara," kata Febri.

KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus ini. Diduga sebagai pemberi antara lain Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma , dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Sedangkan diduga sebagai penerima, antara lain Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Lampung, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA). (ren)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024