32 Kades di Gowa Terindikasi Menyelewengkan Dana Desa

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga
Sumber :

VIVA –  Kepolisian Resor Gowa Sulawesi Selatan tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa di Kabupaten Gowa. Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, 32 kepala desa telah diperiksa berdasarkan laporan dari masyarakat.

UU Desa Disahkan, Para Kades Rayakan dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI

"Kami bekerja proporsional. Tim Intelijen sedang mendalami penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa ini. 32 kades sudah kita periksa secara mendalam," kata Shinto Silitonga, Minggu, 10 Maret 2019.

Ia mengatakan, pihaknya telah menempatkan intelijen untuk melakukan penyelidikan. Intelijen itu disebar ke 32 desa se-Kabupaten Gowa yang terindikasi menyalahgunakan dana desa. Polres Gowa saat ini sedang fokus melakukan pengecekan antara dokumen penyerapan anggaran dengan kondisi fisik sebenarnya.

Cak Imin Mau Naikin Dana Desa Rp5 Miliar: Masyarakat Tak Lagi Tertarik jadi Urbanisasi

"Jangan sampai di atas kertas dana desa sudah terserap, tapi fisiknya belum sempurna. Bahkan tidak dikerjakan," ucap Shinto.

Sementara itu, Kasatintel Polres Gowa Iptu Wily Yulistyo mengaku telah memperingatkan kepala desa untuk kooperatif dengan penyelidik atas laporan dari masyarakat ini. 32 kepala desa diperingatkan tidak menghambat permintaan data dengan alasan harus meminta izin dari pimpinan di Pemkab Gowa.

Gibran Janji Bakal Naikkan Anggaran Dana Desa

Iptu Wily Yulisty menegaskan data dokumen anggaran tergolong informasi publik, sehingga berhak dikonsumsi oleh publik. "Jika tidak menyalahgunakan dana desa, jangan pernah takut memberikan data yang diminta oleh penyelidik," ujar Wily.

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Mendagri) Tito Karnavian menyebut perangkat dan kepala desa tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) karena bukan ASN

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024