Kasus PLTU Riau-1, Idrus Bantah Uang Rp2 Miliar untuk Munaslub Golkar

Mantan Mensos Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019
Sumber :
  • VIVA/ Ridho Permana.

VIVA – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, membantah pernah menerima uang dari Bos Blakcgold Natural, Johannes Kotjo, yang disebutkan uang itu dipakai dalam kegiatan Munaslub Partai Golkar.  

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Mantan Menteri Sosial tersebut bahkan menepis uang senilai Rp2 miliar yang diterima mantan Bendahara Umum Munaslub Golkar Eni Saragih berkaitan dengan kegiatan Munaslub Golkar. 

"Sebenarnya yang butuh uang siapa? Kalau memang buat Golkar, kenapa tidak pakai rekening Golkar? Pencairan cek itu pakai rekening suaminya (Eni)," kata Idrus ketika menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Suami Eni Saragih yang dimaksud yakni Bupati Temanggung, M Al Khadziq. Dalam putusan pengadilan, Eni terbukti memakai uang suap dan gratifikasi untuk memenangkan suaminya saat mencalonkan diri pada Pilbup Temanggung. 

Idrus mengklaim baru tahu ada uang Rp2 miliar dari Kotjo untuk kegiatan Munaslub Golkar saat menjalani persidangan di pengadilan. Idrus juga mengaku baru tahu uang itu dicairkan melalui rekening suami Eni.

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh

"Cek itu kepada suaminya. Kalau waktu itu saya tahu, saya larang. Sama sekali saya tidak tahu. Saya baru tahu di sini," kata Idrus.

Pada perkara ini, Jaksa KPK menduga Idrus bersama-sama dengan Eni Saragih menerima suap atau hadiah atau janji uang senilai Rp2,25 miliar dari Kotjo untuk membantunya mendapatkan proyek PLTU Riau-1. (ase)

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022