KPK Intai Romahurmuziy Sudah Lama

Ketua KPK, Agus Raharjo, (kanan) didampingi Wakil Ketua Laode M Syarif.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Wahyu Putro

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata sudah mengintai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy sudah lama. Rommy pun kini sudah berada di Kantor Pusat KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. 

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

"Sudah lama, sudah lama (Dipantau)," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantor KPK, Jakarta, Jumat 15 Maret 2019. 

Agus menuturkan, dalam mengusut perkara itu, KPK memang mendapatkan laporan, dan kemudian dari penyidik lembaga antirasuah menindaklanjutinya. 

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

"Kita terima laporan, laporannya kita verifikasi, kemudian dari verifikasi memang keliatannya ada alat bukti permulaan," ujarnya. 

Jumlah orang yang kena operasi tangkap tangan jajaran KPK sebanyak lima orang, ada dari penyelenggaraan negara dan pihak swasta. Namun, belum ditentukan untuk status mereka apakah nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka. 

Rommy PPP Bongkar Modus Penggelembungan Suara PSI: Suara Tidak Sah Jadi Milik PSI

"Kami belum tahu kita punya waktu 1x 24 jam untuk menentukan status ditangkap tadi," ujarnya. 

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy (kedua kiri).

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

PPP menyatakan peluang partai berlambang Kabah itu untuk bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan diputus lewat forum Mukernas.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024