Datangi KPK, Sekjen Kemenag Klarifikasi Penyegelan Ruangan

Gedung Baru KPK
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak

VIVA – Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki membenarkan bahwa Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 15 Maret 2019 malam. Kedatangan Nur Kholis untuk mengklarifikasi penyegelan ruang kerja sekjen dan menteri agama oleh petugas KPK.

Kemenag Banten Terima Kuota Limpahan Calon Jemaah Haji dari Lampung dan Jakarta

Mastuki menjelaskan, penyegelan ruang kerja Menteri Agama dan Sekjen dilakukan petugas KPK pada sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara sekjen baru tiba di kantor sekitar 18.30 WIB dan mendapati ruang kerjanya sudah disegel. "Sekira pukul 19.05, Sekjen menuju kantor ke KPK untuk klarifikasi," kata Mastuki melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, Jakarta, 16 Maret 2019.

Ia menegaskan, sekjen datang untuk memenuhi panggilan sesuai surat KPK. Ia datang untuk dimintai keterangan karena ada penyegelan. Hal ini dianggap prosedur KPK. "Jadi bukan karena diciduk atau dibawa tim KPK dari kantor Kementerian Agama sebagaimana pemberitaan beberapa media," ujar Mastuki.

Tahun 2026 Kemenag Targetkan Semua Tanah Wakaf Sudah Bersertifikat

Menurut Mastuki, Sekjen Kemenag berada di Gedung Merah Putih sampai dinihari sekitar pukul 02.30 WIB. Lalu kembali dan beraktivitas seperti biasa. "Setelah klarifikasi usai, beliau kembali ke kediaman dan pagi tadi sudah beraktivitas kembali sebagaimana biasa", ujar Mastuki.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers juga mengatakan hal yang sama. Dalam kesempatan tersebut, Febri mengatakan bahwa pada pukul 20.30 WIB, Sekjen Kemenag mendatangi KPK dan dilakukan proses klarifikasi terkait penyegelan ruangan sampai jam 3 dini hari.

Kloter Pertama, 360 Jemaah Haji Asal Kabupaten Asahan Berangkat ke Tanah Suci


 

Calon Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kloter 1 saat berkumpul di asrama Haji.

Hamil 2 Bulan, Calon Jemaah Haji di Makassar Batal Berangkat ke Mekah

Seorang calon jemaah haji (CJH) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan bernama Khaulah Syahidah Raja terpaksa harus dibatalkan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 1445.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024