Bupati Nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan Menangis di Sidang

Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan.
Sumber :
  • VIVA/Ardian

VIVA – Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan yang juga adik dari Ketua MPR Zulkifli Hasan, menangis usai mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Zainudin menangis dan meminta izin kepada majelis hakim untuk menjenguk sang istri, Jasmine Shahnaz, yang akan melahirkan secara sesar di Jakarta, Rabu 3 April 2019.

"Saya minta izin yang mulia untuk menjenguk istri saya. Saya mohon," ujarnya sambil menangis kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin 1 April 2019.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Zainudin mengaku mendapat informasi bahwa sang istri tengah menderita dan sedang dalam kondisi tidak baik dari dokter. Sang istri dalam kondisi lemah dan harus menerima banyak asupan tambahan energi dari infus di rumah sakit di Jakarta.

"Kata dokter dia kondisinya sering down. Harus diinfus berulang kali. Saya mohon yang mulia, setengah hari saja tidak masalah, yang penting saya bisa melihat istri saya yang mulia," ucapnya dengan nada tersendat-sendat.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Mendengar hal itu, majelis hakim melakukan skors untuk mendiskusikan permintaan Zainudin. Tak lama berselang, majelis hakim kembali membuka persidangan dengan menyatakan tidak akan memberikan izin kepada terdakwa.

"Kami telah diskusi dan majelis hakim menyatakan akan tetap pada ketetapan awal dengan tidak memberikan izin atas sejumlah pertimbangan," ujar Ketua Majelis Hakim, Mien Trisnawaty.

Jaksa penuntut umum KPK menuntut adik Ketua MPR Zulkifli Hasan dengan 15 tahun penjara. Kemudian dicabut hak politiknya selama 5 tahun, denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan penjara. Dia juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp66 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya