Kasus Rommy, KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenag Nur Syam

Sekjen Kementerian Agama Nur Syam
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eko Priliawito

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Syam, terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag RI.

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

Nur Syam yang kini juga Guru Besar Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel, akan diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

"Nur Syam akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Rommy)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa 2 April 2019.

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota Tim Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretaris Jenderal, yakni Septian Saputra, Fiestyo Imanta Santoso, dan Farah Yuliana. 

Febri menyebut, ketiganya pun akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Rommy.

Rommy PPP Bongkar Modus Penggelembungan Suara PSI: Suara Tidak Sah Jadi Milik PSI

Dalam perkara ini, Rommy diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Suap tersebut, terkait pengisian jabatan keduanya. 

Pada perkara ini, KPK telah menggeledah ruang kerja Menag, Lukman Hakim dan Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan. (asp)

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy (kedua kiri).

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

PPP menyatakan peluang partai berlambang Kabah itu untuk bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan diputus lewat forum Mukernas.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024