Logo timesindonesia

Bawaslu dan Sapol PP Banyuwangi Copoti APK Pemilu

Kegiatan Pencopotan APK di Kabupaten Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Kegiatan Pencopotan APK di Kabupaten Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Memasuki masa tenang pemilu 2019, Bawaslu bersama Satpol PP  Banyuwangi merapikan semua APK (alat peraga kampanye) yang ada di ruang publik.

Hingga sore tadi, nampak sejumlah jalanan di Bumi Blambangan telah bersih dari atribut partai maupun banner caleg maupun capres, Minggu (14/4/2019).

Kegiatan pembersihan APK tidak hanya dilakukan disepanjang jalan protokol kota Banyuwangi saja. Namun, juga dilakukan menjangkau daerah-daerah pelosok kelurahan/desa/kecamatan.

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman, mengatakan pembersihan APK maupun atribut  kampanye lainnya akan dilakukan selama tiga hari kedepan. 

Kegiatan ini sebagai pencerminan dalam menegakkan keadilan Pemilu, khususnya Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Regulasi sudah jelas, pada masa hari tenang tidak boleh ada satupun APK yang masih terpasang, Bawaslu sudah menyurati setiap Parpol peserta Pemilu untuk membersihkan APK maupun Bahan kampanye. Tiga hari kedepan semua APK harus bersih,“ kata Anang.

Sterilnya wilayah Banyuwangi, lanjutnya, dari alat peraga kampanye pemilihan umum, pada masa tenang ini, selain adalah tanggung jawab Bawaslu juga semua pihak termasuk dari partai politik dan calon legeslatif peserta pemilu itu sendiri.