Kalimantan Tengah Sudah Siapkan Tiga Lahan Calon Ibu Kota RI
- VIVA/Agung Supriyanto
VIVA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah menyiapkan tiga lokasi kandidat ibu kota baru Republik Indonesia di provinsi itu, antara lain di Kota Palangkaraya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Katingan.
Tim khusus pemerintah Kalimantan Tengah bahkan sudah menentukan dan memetakan lebih detail lokasi-lokasi yang dianggap strategis serta cocok untuk dijadikan kota pemerintahan ibu kota negara, menggantikan Jakarta.
Tim khusus yang bekerja pada 2018 itu meliputi Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah X Palangkaraya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, dan lain-lain.
Berdasarkan data yang didapat dari BPHP Wilayah X Palangkaraya, lokasi calon ibu kota di Palangkaraya seluas 119.736 hektare, di Kabupaten Gunung Mas seluas 98.956 hektare, dan di Kabupaten Katingan 81.308 hektare.
Menurut Seinly, pejabat Pengendali Ekosistem Hutan Madya pada BPHP Palangkaraya yang terlibat dalam tim pemetaan, ketiga lahan calon ibu kota itu pada dasarnya terkategori HPK (Hutan Produksi Konversi) alias lahan kosong dan belum dipakai untuk apa pun. Sekarang ketiga lahan itu berupa semak belukar dan memang tak difungsikan untuk apa pun, termasuk tidak untuk perkebunan atau pertanian.
Lahan-lahan itu dipilih berdasarkan dua kriteria utama, yakni datar atau tidak berbukit-bukit dan mudah dijangkau atau aksesibilitasnya baik. "Jadi, istilahnya [lokasinya] datar, dari segi aksesbilitasnya bagus; terjangkau dengan mudah. Belum difungsikan apa pun, masih kosong," katanya kepada VIVA pada Selasa, 30 April 2019.
Lahan di Palangkaraya, kata Seinly, terletak di bagian timur kota itu, dan lebih dekat ke arah Sampit, ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur. Lokasi di Kabupaten Gunung Mas berada di selatan daerah itu. Sementara lahan di Katingan terletak di bagian barat.
Seinly mengatakan, semua hasil pemetaan bersama sejumlah instansi itu sudah dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran lalu Gubernur meneruskannya kepada pemerintah pusat, yakni Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Saya tidak tahu lagi kelanjutan [hasil pemetaan] itu. Itu bukan ranah saya, itu Gubernur yang menyampaikan [kepada Bappenas]," katanya. (ase)