Polisi Periksa Ustaz Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka Hari Ini

Ustaz Bachtiar Nasir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Polisi menjadwalkan pemeriksaan eks Ketua GNPF ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka hari ini, Rabu, 8 Mei 2019. Bachtiar Nasir akan diperiksa sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Polri Yakin Bachtiar Nasir akan Datang Penuhi Panggilan

"Ya betul," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga saat dimintai konfirmasi, Rabu, 8 Mei 2019.

Rencananya, Bachtiar Nasir akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga kini belum terlihat Bachtiar Nasir menghadiri pemanggilan Bareskrim Polri.

Masih di Arab Saudi, Bachtiar Nasir Tak Datang Jadi Saksi Eggi Sudjana

Sementara itu, tim kuasa hukum Persaudaraan Alumni 212 Damai Hari Lubis mengatakan, pihaknya siap mendampingi Bachtiar Nasir jika menghadiri pemanggilan tersebut.

"Kami siap. Insya Allah hadir jika klien (Bachtiar Nasir) tak berhalangan)," kata Damai.

Bachtiar Nasir dan Kivlan Zen Jadi Saksi Kasus Eggi Sudjana

Untuk diketahui, pemeriksaan Bachtiar Nasir berdasarkan nomor S. Pgl/ 1212/V/RES.2.3/2019/ Dit Tipideksus tertanggal 3 Mei 2019 dan ditandatangani Dirtipideksus Brigjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Bachtiar Nasir diduga melakukan tindak pidana pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Kasus ini mulai berlangsung pada tahun 2017.

Saat itu polisi menegaskan ada aliran dana dari Bachtiar Nasir yang merupakan Ketua GNPF MUI ke Turki. Padahal dana yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk donasi Aksi Bela Islam 411 dan 212 di akhir tahun 2016. Diduga dana tersebut diselewengkan. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya