Istri Eks Danjen Kopassus Batal Diperiksa, Polisi Irit Bicara

POLRES METRO BEKASI KOTA
Sumber :
  • http://polresmetrobekasikota.com

VIVA – Polres Metro Bekasi Kota membatalkan pemeriksaan terhadap Minurlin Agus Sutomo atas kasus memasuki perkarangan orang lain. Penjadwalan pemeriksaan pada Sabtu 11 Mei 2019 itu batal demi hukum karena pelapor mencabut laporannya.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Sebelumnya, Minurlin Agus Sutomo dilaporkan oleh Febrianto ke Mapolres Metro Bekasi Kota atas dasar memasuki pekarangan orang tanpa izin dengan Nomor: LP/1026/K/IV/2019/Restro Bks Kota.

Laporan ini karena pada Jumat 27 April 2019, Minurlin selaku Istri eks Danjen Koppasus Agus Sutomo, mendatangi gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Jendral Sudirman, Kota Bekasi. Saat itu, Minurlin bersama sejumlah relawan memprotes keras cara pemindahan kotak suara ke gudang KPU Kota Bekasi yang dinilai tanpa koordinasi.

Eks Danjen Kopassus Demo di Depan KPU, Protes soal Dugaan Kecurangan Pemilu

Atas laporan tersebut, polisi kemudian menindaklanjuti dengan memanggil sejumlah saksi-saksi. Hingga pada Sabtu 11 Mei 2019, Minurlin dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan dari surat yang di terbitkan pada, Rabu 8 Mei 2019.

Informasi yang dihimpun di lapangan pemeriksaan terhadap Minurlin Agus Sutomo dibatalkan berdasarkan surat ber Nomor: B/2142/V/2019/ Restro Bks Kota pada tanggal 10 Mei 2019 terkait klarifikasi pembatalan undangan permintaan keterangan.

Aksi Perusakan Logistik Pilpres di Rusia, Kotak Suara Dibakar dan Disiram Cat

Baca: Viral Emak-emak Gerebek Pemindahan Kotak Suara, KPU Merespons

Pembatalan itu berdasarkan pencabutan laporan polisi Nomor: LP/1026/K/V/2019/Restro Bks Kota. Tanggal 29 April dari saudara Febrianto.

Ketika dikomfirmasi terkait pembatalan pemeriksaan Minulin, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto terkesan mengabaikan. Bahkan, dia memilih untuk menjawab pertanyaan wartawan yang lain. "Nanti aja yah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya