GNPF Ulama: Rezim Ini Luar Biasa Represif

Presidium GNPF Ulama Edi Mulyadi (tengah).
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA –  Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama buka suara soal tuduhan makar kepada Kivlan Zein dan Eggi Sudjana. Saat ini, keduanya telah dilaporkan kepada kepolisian dan menjalani pemeriksaan, bahkan Eggi Sudjana sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Pengacara Berasumsi Kasus Makar Eggi Sudjana Sudah Selesai

Presidium GNPF Ulama Edy Mulyadi, menilai tindakan penguasa saat ini luar biasa menekan kepada pihak yang berbeda pendapat. Menurutnya, rezim ini sudah luar biasa represif.

"Tindakan rezim sekarang ini begitu luar biasa represif, tidak ada ruang untuk beda pendapat. Seperti menerapkan dogma-nya Bush Junior ketika 911. 'Kamu bersama kami atau lawan kami', ini tentu akan membahayakan kehidupan demokrasi," kata Edy di Sofyan Hotel Jakarta, Senin 13 Mei 2019.

Sedang Berulang Tahun, Eggi Sudjana Tak Hadiri Panggilan Polisi

Dia menjelaskan bahwa sikap ini tidak hanya terjadi kepada Kivlan maupun Eggi, melainkan kepada pihak yang terlihat berbeda pendapat dengan pemerintah. Edy pun mengatakan bahwa dia sudah berkomunikasi dengan Eggi Sudjana, dan bercerita sepertinya akan langsung ditahan. 

"Tadi siang kira-kira jam 1 saya telepon dengan Eggi Sudjana, dia merasa dia akan langsung ditahan. Kita lihat nanti seperti apa, tapi kita berdoa bahwa perkiraan Eggi Sudjana tidak menjadi kenyataan," kata dia. 

Polisi Periksa Eggi Sudjana Terkait Kasus Makar Hari Ini

Ia mengatakan, pihaknya berharap aparat khususnya kepolisian masih memiliki akal waras. "Karena dia (Eggi) bilang, ini makar belum terjadi tapi tersangkanya sudah ada," ungkap dia. 

Menurut Edy, narasi makar ini sudah digulirkan sejak beberapa aksi bela islam sebelumnya. Misalnya, aksi 212 yang digelar pada tahun 2016 lalu.

"Bahkan sampai Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pernah bilang Kalau orang bawa saja sajadah ya bukan makar toh, kalau orang bawa senjata bisa jadi makar. Tapi kalau bawa sajadah berwudhu berdoa, salawat, salat masa disebut makar, ini juga berkali-kali disampaikan Kapolri," kata dia. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya