Jatuh Sakit, Dokter Ani Hasibuan Minta Pemeriksaan Ditunda

Pengacara Ani Hasibuan, Amin Fahrudin, di Markas Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon.

VIVA - Dokter spesialis syaraf, Roboah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan, tak bisa memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa hari ini, Jumat, 17 Mei 2019. Hal itu lantaran Ani tengah jatuh sakit.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

"Ibu Ani kondisi sakit sedang di rumah. Tidak dalam perawatan rumah sakit. Ya sakitnya itu karena terlalu over secara fisik, jadi mungkin beliau kelelahan gitu," kata pengacara Ani, Amin Fahrudin, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 17 Mei 2019.

Untuk itu, Amin hari ini mewakili Ani mendatangi bertemu penyidik minta penundaan pemeriksaan. Tapi, kapan agenda ulangnya dia tak bisa memastikan karena hal tersebut adalah kewenangan penyidik.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Kami tidak menentukan secara definitif. Biar nanti penyidik yang menentukan waktunya kapan. Kita tunggu sampai ada pemberitahuan undangan pemeriksaan selanjutnya," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mempertanyakan soal status kasus yang dituduhkan ke kliennya ternyata sudah masuk tahap penyidikan. Kliennya sendiri masih berstatus saksi.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Pemanggilan Bu Ani ini masih saksi tapi proses hukumnya itu sudah sampai penyidikan," katanya.

Ani diperiksa untuk dugaan kasus tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Informasi yang disampaikan Ani Hasibuan tersebut dimuat di portal berita thanshnews.com pada 12 Mei 2019. Kasus ini dilaporkan oleh seorang bernama Carolus Andre Yulika pada 12 Mei 2019 lalu. Surat panggilan ini sendiri diterbitkan Selasa kemarin, 15 Mei 2019.

Ani merupakan dokter ahli syaraf. Pernyataannya menjadi kontroversi ketika dia menyebut faktor kelelahan tidak bisa membuat orang meninggal dunia. Karena itu, dia mempertanyakan sikap KPU yang tiba-tiba menyampaikan bahwa kematian para petugas KPPS karena kelelahan.

Dokter yang menelusuri misteri kematian para petugas KPPS hingga ke Yogyakarta itu menyampaikan, kejadian petugas KPPS meninggal dalam jumlah yang banyak dan dalam kurun waktu yang pendek adalah tragedi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya