KPK Kembali Panggil Menteri Agama Lukman Hakim Terkait Kasus Rommy

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus jual beli jabatan.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Lukman sedianya hadir akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy. 

"Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Febri melalui pesan singkatnya, Kamis, 23 Mei 2019. 

Diketahui, pada hari Rabu, 22 Mei 2019 kemarin, KPK juga telah memanggil Menteri Agama Lukman Hakim. Namun hari itu Lukman dipanggil dalam kapasitas terperiksa. 

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Febri menyebut pemeriksaan Lukman kemarin berkaitan dengan perkara yang masih dalam tahap penyelidikan. 

"Dimintai keterangan soal penyelenggaraan haji," kata Febri kemarin. 

Sementara diketahui dalam perkara Rommy, KPK telah menggeledah ruang kerja Lukman beberapa waktu lalu, dan hasilnya penyidik menyita uang ratusan juta dari laci meja kerjanya.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024