Bocah Korban Rusuh 22 Mei Dimakamkan, Ayahanda Terpukul

Pemakaman M Harun Ar Rasyid, bocah 14 tahun korban penembakan dalam aksi 22 Mei 2019.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Duka menyelimuti keluarga Muhammad Harun Ar Rasyid, bocah berusia 15 tahun, korban kerusuhan di kawasan Jalan  Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pada Rabu 22 Mei 2019.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Menurut Derry, salah satu keluarga korban, jasad bocah nahas itu diketahui keluarga sudah berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, pada Kamis 23 Mei 2019.

Pagi hari tadi, baru ada informasi bahwa jasad Harus Rasyid akan diantar ke rumah duka di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Pagi saya dapat informasi jenazah akan dibawa pulang," kata Derry kepada VIVA.

Disampaikan Derry, pada pukul 14.30 WIB, tidak lama setelah jasad tiba di rumah duka, pemakaman langsung dilakukan. Selain tetangga dan teman korban, turut hadir sejumlah pejabat pemerintah kota Jakarta Barat. Mulai dari walikota, camat dan lurah.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Selepas Jumat, langsung pemakaman tadi jam 14.30. Ada walikota, camat, lurah," ujarnya.

Derry menyampaikan, musibah yang menimpa keluarga memang dirasa sangat berat. Ayah Harun, Didin Wahyudin, adalah orang yang paling terpukul dengan kematian anaknya.

Keluarga masih bertanya-tanya, apa benar Harun adalah korban yang dianiaya polisi, seperti video viral yang beredar. Kejadian dalam video itu di halaman Masjid Al-Huda, Jalan Kampung Bali XXXIII, Jakarta Pusat.

Dalam salinan video yang dilihat VIVA pada Jumat 24 Mei 2019, aparat yang mengenakan pakaian pengamanan, lengkap dengan rompi, tameng, dan helm, mengeroyok seorang pemuda secara brutal. Mereka memukul, menendang, dan menghantam pemuda itu dengan pentungan, hingga senapan mereka.

 

Gus Samsudin

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Gus Samsudin, yang juga dikenal dengan nama Jadab, menyatakan bahwa ia merasa bahagia berada di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pembuatan video viral.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024