Otto Hasibuan Tak Ikut di Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi

Otto Hasibuan.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Daru Waskita (Yogyakarta)

VIVA – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melaporkan permohonan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 24 Mei 2019.

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi Ajak Semua Bersatu Bangun Bangsa dan Hadapi Geopolitik

Pengacara kondang Otto Hasibuan dipastikan tidak ikut dalam tim kuasa hukum Prabowo-Sandi di MK. Hal itu disampaikan oleh Otto dalam keterangan tertulisnya. "Saya pastikan tidak ikut dalam sengketa Pilpres," kata Otto.

Namun, belum diketahui pasti alasan Otto tidak masuk ke tim hukum itu. Dia juga enggan mengungkapkan alasan tidak bergabung dengan Bambang Widjojanto cs. "Saya tidak menjelaskan alasan kenapa tidak menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi," ujar Otto.

Hakim Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi: Paling Penting Tuduhan Politisasi Bansos Tak Terbukti

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, didapuk sebagai ketua tim hukum. Hal itu disampaikan Ketua Direktorat Media dan Komunikasi BPN, Hashim Djojohadikusumo.

"Perlu saya sampaikan ketua tim pengacara atau hukum adalah Bambang Widjojanto yang sudah tidak asing bagi kita. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi," ujar Hashim.
 

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yandri: Jangan Provokasi Rakyat Lagi
Cawapres pemenang Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka mendatangi Prabowo dengan membawa koper, Selasa, 23 April 2024 malam

Malam-malam, Gibran Bawa Koper ke Rumah Prabowo di Kertanegara

Calon Wakil Presiden (cawapres) pemenang Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka menemui Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Selasa, 2

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024