Korban Bus Terjun di Kelok 44 Sumbar Dapat Santunan Jasa Raharja

Kecelakaan di kawasan Kelok 44, Sumbar.
Sumber :
  • Andri Mardiansyah/VIVA.co.id

VIVA – Sebuah bus jurusan Bukittinggi-Pasaman, yang mengangkut puluhan penumpang, Selasa petang, 28 Mei 2019, dilaporkan masuk ke dalam jurang sedalam kurang lebih 20 meter di kawasan Kelok 44 danau Maninjau, tepatnya dikelok 28, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. 

Bey Machmudin: Hormati Proses Hukum Terkait Penetapan Tersangka Sopir Bus Kecelakaan Subang

Meski tidak ada korban jiwa yang meninggal dunia, namun sekitar 30 orang mengalami luka-luka yang cukup serius. Bahkan, ada beberapa yang harus di rujuk dan dirawat di RS Achmad Muchtar kota Bukittinggi.

“Kami sudah mengunjungi korban yang dirawat di RS Achmad Muchtar. Ini sebagai bentuk tindak lanjut dari informasi kecelakaan itu. Ada dua korban, yakni Melinar dan Dasna yang masih dalam observasi di Unit Gawat Darurat,” kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bukittinggi Nur Akbar, Selasa malam, 28 Mei 2019.

PO dan Pihak Karoseri Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Maut Subang

Lebih lanjut, Nur menjelaskan, selain membesuk para korban, pihaknya juga ingin memberikan kepastian kalau biaya perawatan korban dijamin oleh Jasa Raharja dengan batas maksimal jaminan Rp20 juta per korban.

"Informasi sementara selain dua korban ini, juga ada delapan korban lainnya yang sempat dirawat di Puskesmas Matur. Tetapi, sudah diperbolehkan pulang. Kita masih mengikuti bagaimana perkembangan selanjutnya," ujarnya.

Pemerintah Lakukan Ini Pasca Kecelakaan Maut Bus di Subang

Jasa Raharja, kata Nur, menghimbau kepada seluruh pemilik perusahaan otobus atau pemilik mobil angkutan umum lainnya, agar selalu menyetorkan premi iuran wajib kendaraan bermotor umum yang sudah dibayarkan oleh penumpang bersama dengan ongkos. Karena itu, (premi iuran) sudah merupakan kewajiban dari setiap pemilik angkutan umum. 

Sebelumnya, Kapolres Agam Ferry Suwardi menyebutkan, saat melintas di kelok 28, bus nahas itu tiba-tiba hilang kendali dan terjun bebas ke dalam jurang. Beruntung, kondisi bawah jurang tersebut merupakan lahan persawahan warga. 

“Posisi bus terbalik, dengan keempat rodanya menghadap ke atas,”ujar Ferry. (asp)

Rombongan bus SMK Lingga Kencana yang selamat tiba di Depok

KemenPPPA Kritik Pemda Larang Study Tour: Itu Haknya Anak Dapat Pembelajaran di Luar Kelas

KementerianPPPA menilai study tour dapat memperkaya pengalaman pendidikan yang berbeda pada anak dan memberikan manfaat pada siswa

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024