Eggi Sudjana Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Makar

Politikus PAN Eggi Sudjana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Tersangka kasus makar, Eggi Sudjana, mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution, mengajukan permohonan pencabutan praperadilan kliennya saat mengawali persidangan perdana.

img_title Menteri Pigai: Pernyataan Saiful Mujani soal Ajakan Makar Tidak Dijamin Konstitusi Berpendapat

"Dengan ini kami menyatakan mengajukan permohonan pencabutan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tertanggal 10 Mei 2019. Kami mohon kiranya agar permohonan pencabutan praperadilan di PN Jaksel register 51 dapat dipenuhi majelis hakim yang mulia," kata Pitra mengawali persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim tunggal Ratmoho yang memimpin praperadilan langsung mengabulkan permohonan tersebut. "Kita sudah sama-sama mendengar tentang pencabutan perkara 51. Dengan ini saya sebagai hakim tunggal saya nyatakan permohonan ini dikabulkan pada hari ini 29 Mei 2019," kata Ratmoho pada kesempatan yang sama.

img_title Ucapan Saiful Mujani Berujung 2 Laporan Polisi di Polda Metro

Baca: Eggi Sudjana Tegaskan People Power Bukan Makar

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan Eggi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.

img_title Saiful Mujani Dipolisikan Buntut Video Viral Diduga Bermuatan Makar

Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari seruan people power yang disampaikan Eggi saat berpidato di kediaman capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. (ase)

Pengamat politik Saiful Mujani menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (kiri)

Diperiksa soal Dugaan Makar, Saiful Mujani: Buktinya Ada di Kepala Semua

Pengamat politik Saiful Mujani, menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya, hari ini, terkait laporan dugaan penghasutan yang dikaitkan dengan isu makar.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut