Mendikbud Tegaskan Sistem Zonasi Bikin Kualitas Sekolah Merata

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengumumkan keputusan buku ajar SD yang menyebut NU sebagai organisasi radikal saat di Malang, Jawa Timur, Jumat, 8 Februari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggunakan sistem zonasi merupakan upaya untuk menyetarakan semua sekolah. 

Terpopuler: Mahfud MD Peringatkan Sambo Jangan Otak atik Aturan Remisi, Ketua MUI Tasik Dipecat

Lewat sistem zonasi, kata Muhadjir, label sekolah favorit bisa dihapuskan. Sehingga, nantinya kualitas semua sekolah akan merata dan sama-sama baik. 

"Iya (PPDB sistem zonasi akan menghapus label sekolah favorit). Yang favorit itu harus anak. Jadi setiap sekolah, semua sekolah nanti harus bagus, harus favorit. Standar pelayanan minimum harus terpenuhi," ujar Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, Kamis, 30 Mei 2019.

Sejarah Munculnya Sistem Zonasi dalam PPDB yang Sering Tuai Kontroversi

Meskipun tak ada lagi sekolah favorit, Muhadjir meyakini bahwa kompetisi di sekolah tetap akan hidup. Nantinya kompetisi agar peserta didik berlomba-lomba menjadi yang terbaik akan muncul di setiap sekolah.

"Jadi kompetisi dimungkinkan. Tapi tidak sekolahnya. (Kompetisi akan muncul) di individu masing-masing anak," ucap Muhadjir.

Zonasi PPDB Bakal Dievaluasi, Kemenko PMK: Seleksi Umur Paling Aman

Dengan kompetisi tersebut, Muhadjir menyebut jika seorang anak masuk kategori cerdas bersekolah, di mana saja maka tetap akan cerdas. 

"Percayalah kalau anak itu memang cerdas, di sekolah mana pun dia akan tetap cerdas, dia tetap akan pintar. Justru dia bisa berkembang, memengaruhi teman-teman sekitarnya yang tidak cerdas. Jadi itu bagian dari proses," urai Muhadjir.

Muhadjir menambahkan, label sekolah favorit apabila dipertahankan justru akan melanggengkan kastanisasi. Hal itu dinilai justru akan menjadi sebuah persoalan.

"Kalau sudah terjadi kastanisasi, ada sekolah favorit, ada sekolah buangan. Inilah tugas negara untuk menghilangkan karena itu bertentangan dengan rasa keadilan," tutup Muhadjir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya