Komisi X DPR Pertimbangkan Bentuk Panja PPB Atasi Sengkarut PPDB

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Melihat kompleksnya persoalan penerimaan siswa baru, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mempertimbangkan membentuk Panitia Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Panja ini, jelas Dede, menjadi bentuk upaya DPR untuk bekerja menangani banyaknya laporan temuan pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum selama penyelenggaraan PPDB.

img_title DPR Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Celah Kepentingan Asing

"Sekarang tugas pemerintah merespons apabila temuan Ombudsman merujuk adanya pelanggaran administratif oleh guru dan pejabat-pejabat terkait. Kita pantau, kalau perlu sehabis reses bikin Panja PPDB," tutur Dede melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (26/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data dari UNICEF, disebutkan bahwa sekitar 4,1 juta anak-anak di Indonesia pada rentang usia 7-18 tahun tidak mendapat pendidikan atau bersekolah pada tahun 2021. Angka ini masih jauh dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang menargetkan tidak ada anak yang tidak bersekolah pada tahun 2030.

img_title RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas, Ini 3 Isu Krusial yang Disorot

Merujuk Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, Dede mengingatkan bahwa Negara perlu melakukan berbagai upaya untuk menjamin setiap anak bangsa bisa bersekolah demi masa depan yang baik.

Secara tegas, Dede berharap permasalahan PPDB dapat segera diselesaikan sehingga negara dapat memenuhi kewajibannya sesuai amanat konstitusi UUD 1945. "Polemik PPDB harus segera diselesaikan, dibarengi dengan upaya Pemerintah untuk melakukan pemerataan fasilitas pendidikan dan meningkatkan jumlah sekolah serta kualitas gurunya. Tentunya hal ini juga akan berpengaruh jika ingin mempertahankan sistem PPDB zonasi," ungkap Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

img_title Kemensos Gandeng Polri Tangani Bencana hingga Sekolah Rakyat, Ini Fokusnya

Dirinya juga menegaskan Kemendikbudristek harus menggelar evaluasi total sistem PPDB. Laporan dari evaluasi harus diserahkan kepada Komisi X DPR pada akhir bulan Oktober 2023. Mengingat persoalan mengenai PPDB zonasi selalu muncul di setiap tahun ajaran baru sejak sistem tersebut diberlakukan. Tidak hanya evaluasi total, mewakili Komisi X DPR, ia meminta Kemendikbudristek mengubah sistem PPDB zonasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau setiap tahun permasalahan ini selalu terjadi, perlu ada perbaikan. Dan kami beri waktu sampai Oktober ini, jika masih belum ketemu solusi, maka ubah sistemnya," tegas Dede.

Mantan Wagub Jawa Barat ini memahami sistem zonasi pada PPDB bertujuan baik demi pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun,  Dede menilai sistem zonasi justru menimbulkan persoalan baru karena tidak dibarengi dengan pembangunan sekolah-sekolah negeri sesuai kebutuhan dan lokasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut