Diperiksa Kasus PLTU Riau-1, Ini yang Digali dari Dirut Pertamina

Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1.

ITDC Umumkan Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen

Pemeriksaan petugas lembaga antirasuah terhadap Nicke itu berkaitan posisinya ketika itu sebagai mantan pejabat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Pemeriksaannya hampir sama dengan yang dulu, ditanya seputar tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) sebagai Direktur Perencanaan (PT PLN)," kata Nicke di kantor KPK, Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2019.

Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

Nicke tak menjawab berapa pertanyaan yang ditanyakan petugas KPK kepada dirinya prihal kasus korupsi proyek pembangunan listrik PLTU Riau-1.

Namun, penyidik KPK menanyakan kepada yang bersangkutan terkait Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk PLTU Riau-1.

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

"Iya (ditanya soal RUPTL) enggak banyak berubah," katanya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama PLTU Riau-1. Keempatnya yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, Sekjen Golkar, Idrus Marham, dan Dirut PT PLN, Sofyan Basir.

Pertamina Patra Niaga raih penghargaan

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pertamina Patra Niaga menorehkan penghargaan atas kepatuhan dan peran aktif penyelenggaraan KKPRL yang diberikan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024