KPU Sebut Keterangan Ahli IT Hermansyah Tak Relevan

Ketua KPU Arief Budiman dalam Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisioner KPU, Hasyim Asyari, mengaku jajarannya sengaja tak mengajukan pertanyaan kepada saksi ketiga Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni ahli IT Hermansyah. Meskipun diberi kesempatan oleh Majelis Hakim MK.

Hakim MK Semprot KPU yang Tidak Hadir di Sidang Sengketa Pileg 2024

Alasannya, karena ia menilai keterangan Hermansyah tak relevan dengan dalil pada permohonan pihak pemohon.

"Saat saksi yang ketiga diajukan pemohon, KPU diberikan kesempatan untuk mengajukan apakah ada pertanyaan dari pihak termohon, KPU tidak ajukan pertanyaan karena apa? Kesaksian keterangannya tidak relevan dengan apa yang disampaikan di permohonan," kata Hasyim di sela sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2019.

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Dia mengatakan, tak perlu membuang-buang energi dengan mengajukan pertanyaan ke Hermansyah. Apalagi, kata dia, pihaknya memahami betul kualitas Hermansyah lantaran pernah berdebat dengannya di kantor KPU saat mempersoalkan masalah IT dan Situng KPU. Hermansyah di persidangan mengaku cuma menyaksikan Situng KPU selama lima menit saja.

"Kan kami tahu kualitasnya. Kualitas perdebatan waktu datang ke KPU kami tahu. Kalau sudah tahu kualitasnya ngapain tanya-tanya di sini lagi? Enggak ada manfaatnya," kata Hasyim.

KPU Ungkap Alasan Abaikan Permintaan PDIP Tunda Penetapan Prabowo

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan, ketiga saksi yang sudah diajukan paslon 02 dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 sama sekali tidak memperkuat argumentasi dalam dalil permohonan.

"Sampai dengan tiga orang tadi dalam pandangan kami belum ada yang memperkuat dalil permohonan pemohon," imbuhnya.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kiri) dan Suhartoyo (kanan) saat mengikuti sidang putusan.

Hakim MK Singgung Sirekap KPU di Sidang Sengketa Pileg 2024: Alat Bantu Malah Mengacaukan

Hakim konstitusi sekaligus juga Ketua Panel III Arief Hidayat, meminta Komisi Pemilihan Umum memperbaiki sistem dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024