- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Tim advokasi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Yati Anggraeni masih menuntut supaya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Tito Karnavian bisa mengungkap peran oknum Polri yang diduga terlibat penyiraman air keras terhadap Novel pada April 2017 silam.
"Kami harap tim gabungan pencari fakta bisa sampaikan secara spesifik siapa aktor yang terkait dalam peristiwa ini, jika ada dugaan terkait dengan oknum atau pihak institusi kepolisian, Polri harusnya bisa ditindaklanjuti dengan cepat," kata Yati di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2019.
Untuk itu, pada pemeriksaan dilakukan TGPF terhadap Novel siang ini, diharapkan ada hasilnya, bukan hanya memenuhi formalitas penyidikan seperti yang sudah-sudah.
Apalagi Novel pernah memberikan keterangan pasca peristiwa teror terjadi, bahkan saat posisi Novel masih menjalani pengobatan di Singapura. Sementara kasus ini masa saja 'gelap' selama 800 hari pasca peristiwa terjadi.
"Jangan sampai pertemuan (pemeriksaan) ini hanya formalitas yang kedua, bukan mengulangi materi-materi yang sudah disampaikan sejak proses pemeriksaan di Singapura," kata Yati.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan mengungkapkan bahwa Tim Gabungan bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut ada keterlibatan pihak jenderal Kepolisian terkait kasus penyiraman air keras kepada kliennya.