Yasonna Laoly Dipanggil KPK Terkait Kasus E-KTP

Yasonna Laoly.
Sumber :
  • Edwin Firdaus.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly terkait kasus e-KTP. Dia tiba di kantor KPK sekira pukul 10.00 pagi ini.

img_title Peringatan Hari Musik Nasional: DJKI Dukung Kesejahteraan Musisi

Yasonna akan dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai mantan pimpinan Komisi II DPR, sesuai waktu proyek e-KTP bergulir. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yasonna H Laoly akan dimintai keterangannya selaku saksi untuk melengkapi berkas tersangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah lewat pesan singkat, Selasa, 25 Juni 2019. 

img_title Menkumham Terima Penghargaan dari Pemerintah Filipina

Selain Yasonna, KPK juga memanggil mantan anggota DPR, Taufiq Effendi. Mantan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk perkara e-KTP. 

"Arif Wibowo (anggota DPR-RI periode 2014-2019) juga dipanggil bersamaan dengan Taufiq Effendi sebagai saksi," ujar Febri. 

img_title Yasonna Sebut Revisi Aturan Remisi Koruptor Sesuai Putusan MA

Pada Senin kemarin, penyidik memeriksa mantan Ketua Banggar DPR, Melchias Marcus Mekeng, terkait kasus e-KTP. Ketua Fraksi Golkar di DPR itu pun diperiksa sebagai saksi untuk koleganya di DPR, Markus Nari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, KPK memanggil mantan pimpinan Komisi II DPR, Chairumman Harahap dan Agun Gunandjar Sudarsa terkait perkara sama.

Pada kasus e-KTP, semua saksi yang dipanggil itu sudah beberapa kali dipanggil untuk pemberkasan tersangka lain. Di antaranya saat KPK menjerat mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu.

DJKI: Indonesia Miliki Potensi Tinggi Transaksi Kopi dan Rempah-rempah

Plt. Dirjen KI) Razilu, terdapat 111 indikasi geografis yang telah terdaftar di DJKI. Dari angka tersebut, 71 di antaranya adalah produk kopi yang memiliki potensi.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut