MK Tampik Bukti Tim Hukum 02 soal Petugas Coblos Suara untuk 01

Majelis Hakim Sidang Gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) menampik bukti yang diberikan tim hukum pasangan calon 02, terkait adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mencoblosi surat suara tersisa di tempat pemungutan suara (TPS) mereka, menggunakan pulpen di kolom paslon 01. 

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Menurut Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, bukti berupa rekaman video yang diberikan pemohon itu tidak menyertakan informasi terperinci tentang peristiwa. "Tidak dijelaskan, siapa petugas KPPS-nya, dan dari TPS mana," ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.

Enny menyampaikan, video yang dicermati oleh hakim konstitusi menunjukkan kegiatan usai pemungutan suara. Namun, tidak terlihat ada pulpen yang digunakan mencoblos kolom paslon 01 seperti dituduhkan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Pulpen, dalam video itu tidak nampak," ujar Enny.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Hakim konstitusi itu mengemukakan, video memperlihatkan KPPS memasukkan surat suara ke kotak suara untuk pileg. Dengan demikian, adanya asumsi dari tim 02 bahwa ada kecurangan yang menguntungkan kubu 01 juga tidak benar. 

Jika pun terjadi kecurangan, tidak terkait pilpres yang digugat ke MK. "Yang terlihat, anggota KPPS memasukkan surat ke kotak suara DPR, DPD, DPRD. Tidak ada fakta hukum yang menguatkan ada kecurangan dengan memasukkan surat suara ke kotak suara pilpres," tutur Enny.

Lembaga Survei yang Hasilnya Akurat dan Kredibel Bakal Jadi Rujukan di Pilpres 2024
PSMTI Diterima Presiden Jokowi di Istana

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Jelang pencoblosan Pemilu 2024, pada 14 Februari pekan depan, masyarakat diimbau agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Untuk bisa memilih pemimpin yang berkualitas.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2024