KPK Panggil Menteri Perdagangan

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas tersangka anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso, serta anak buahnya di PT Inesia, Indung, terkait perkara dugaan suap kerja sama pelayaran dan gratifikasi. 

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Dalam rangka itu, tim lembaga antirasuah berencana memintai keterangan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, hari ini, Selasa, 2 Juli 2019.

"Enggartiasto Lukita akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka IND (Indung)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Selasa, 2 Juli 2019.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Selain Enggar, tim penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain pada perkara ini. Mereka yakni seorang notaris bernama Dyna Mardiana, dan 4 pihak swasta, Andriyan Fauzi Nasution, Harisman,serta Zulkarnaen Nasution, dan Jummy Samudera. 

"Keempatnya juga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi, dalam penyidikan tersangka IND," kata Febri. 

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Pada perkaranya, Bowo dan Indung diduga KPK menerima suap atas jasa kerja sama pelayaran antara PT Pilog dan PT Humpuss.

Adapun kasus gratifikasinya, Bowo diduga mendapatkan dari berbagai pihak. Dari pengurusan di BUMN, sampai soal Dana Alokasi Khusus di sejumlah daerah. Sejauh ini, KPK telah menyita sekira Rp8 miliar dari kantor PT Inersia milik Bowo Sidik. (ase)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024