Polisi Khawatir Ayah Bejat di Garut Cabuli Semua Anak Perempuannya

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA - Tersangka Ujang Abdul Rosyid (43) warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tega menghamili anak kandungnya sendiri. Sampai saat ini, Ujang masih mengakui mencabuli dua dari tiga putrinya yang masih di bawah umur.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan bahwa setelah mengaku mencabuli putri kedua sebut saja Bunga (15), ternyata ujang juga mengakui mencabuli anak ketibanya sebut saja Mawar (12). Polisi kini mendalami pengakuan ujang termasuk menyelidiki kemungkinan tersangka juga mencabuli anak pertamanya.

"Kami khawatir jika Ujang ini juga mencabuli seluruh anak perempuannya, sehingga kami terus melakukan pendalaman kasus," ujarnya, Kamis, 4 Juli 2019.

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim

Sejauh ini, Ujang dinilai dalam kondisi normal, namun perilaku seks yang dinilai sangat tidak wajar. Dalam kurun waktu lima tahun, Ujang tega mencabuli dua putrinya tanpa diketahui oleh keluarga maupun tetangganya.

"Sehingga kami juga mendalami kejiwaan tersangka, yang dibilang tidak wajar," kata Budi.

Respons Damkar Jakarta Soal Viral Petugasnya Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri

Lanjut Budi, pihaknya juga saat ini sedang merumuskan pasal yang akan diterapkan untuk menjerat tersangka Ujang. Selain menggunakan pasal perlindungan anak, pihaknya juga mencari pasal penunjang.

"Luar biasa kami sedang mencari pasal-pasal yang  tepat untuk menjerat tersangka, bukan hanya Undang-undang perlindungan anak saja," katanya.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan petugas diruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut, Ujang mengakui mencabuli Bunga dan adiknya. Polisi mencurigai anak sulung tersangka juga turut menjadi korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya