KPAI Tegaskan Pendidikan Agama di Sekolah Masih Perlu

Ustajah mengajar santri mengaji dan pendidikan agama di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

VIVA – Wacana penghapusan pendidikan agama di sekolah tengah merebak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menyatakan menolak jika ada penghapusan tersebut. Menurut KPAI, pendidikan agama masih relevan saat ini.

Puslitbang LKKMO Ungkap Alur Penilaian Buku Pendidikan Agama

"Munculnya opini yang berpandangan bahwa pendidikan agama di sekolah sebaiknya dihapus merupakan gagasan yang parsial dan tidak senafas dengan semangat kebangsaan," kata Ketua KPAI, Susanto, Sabtu 6 Juli 2019.

Menurut Susanto, dalam proses pembentukan watak diperlukan pendidikan agama. Pendidikan agama juga katanya jangan hanya menjadi pengetahuan tetapi harus mewarnai sikap dan perilaku.

'Penanaman Moderasi Beragama bagi Anak TK Sangat Strategis'

"Jika ada anak yang masih melakukan tawuran, padahal nilai pendidikan agamanya bagus tidak dibenarkan menjadi alasan pendidikan dihapus, tetapi metode pembelajarannya yang harus dievaluasi," ujar Susanto.

Kemudian, guru yang mengajar agama juga katanya harus kompeten dan terseleksi dengan baik. Termasuk juga tidak memiliki kecenderungan memiliki paham radikalisme.

Hilangnya Hak Anak demi Mendapatkan Sepeser Uang

"Dalam banyak kasus justru yang memiliki kecenderungan radikalisme itu bukan dari guru agama tetapi guru dengan mata pelajaran tertentu dan bicara agama, padahal bukan kompetensinya," ucapnya.

Susanto menyatakan, menghubungkan pendidikan agama dengan kekhawatiran munculnya radikalisme sangat tidak tepat. Justru menurut dia yang terjadi bisa sebaliknya.

"Justru pendidikan agama akan menjadi counter radikalisme dan terorisme, jika guru yang mengajarkan adalah guru agama yang kompeten dan terseleksi." [mus] 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya