Foto Editan Caleg DPD Digugat, Pengacara Klaim Sudah Lolos Verifikasi

Foto caleg Evi Apita Maya yang diperkarakan Farouk Muhammad (kiri)
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Evi Apita Maya, Caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Nusa Tenggara Barat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran dinilai menang karena mengedit foto di surat suara menjadi seorang yang figurnya dianggap lebih cantik.

Pj Gubernur NTB Maju di Pilkada, Mendaftar Lewat Nasdem

Pengacara Evi Apita Maya, Wahyuddin Lukman, menyayangkan pemberitaan yang banyak beredar menyudutkan Evi. Menurutnya, saat proses verifikasi identitas di KPUD NTB, foto Evi diloloskan karena memang sesuai dengan tampilan Evi.

"Bermunculan pemberitaan sepihak yang bagi kami pemberitaan tersebut klien kami merasa disudutkan dan juga dari pihak keluarga klien kami merasa kenyamanan mereka terusik," ujarnya dihubungi, Senin, 15 Juli 2019.

Gempa Bumi 5,2 Magnitudo Guncang Mataram dan Bali, Warga Lari Keluar: Trauma Gempa 2018

"Lagi pula pada saat verifikasi faktual di KPU bahwa foto yang digunakan oleh Evi telah disandingkan dengan wajah asli dari Evi. Artinya faktanya memang ada bentuk wujud fisik Evi ketika dilakukan verifikasi," kata dia.

Wahyu sapaan akrabnya juga menerangkan dalam Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2018, tidak ada secara normatif yang menjelaskan kriteria wajar foto yang digunakan sebagai syarat administrasi pencalonan DPD.

Istana Ungkap Alasan Jokowi Kunker ke NTB di Tengah Aksi Hari Buruh

"Yah kalau memang Pemohon bersikukuh pada dalilnya yang mempersoalkan foto Evi saya pikir itu dalil yang gagal paham sebab tidak ada foto yang terbebaskan dari distorsi," katanya.

Menurutnya, setiap foto memiliki distorsi karena penangkapan cahaya tergantung dari kualitas kamera yang digunakan.

Dia meminta agar Evi Apita Maya tidak lagi disudutkan karena Evi telah dipilih oleh rakyat sebagai senator asal NTB.

"Karena jika terus disudutkan khawatirnya akses keterlibatan kaum perempuan dalam kontestasi politik ke depannya akan mengalami sumbatan yang serius karena kaum perempuan akan dihinggapi rasa ketidakpercayaan diri untuk ikut berkontestasi," ungkapnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya