Mendagri Minta Wali Kota Tangerang Santun Bahas Lahan Kemenkum HAM

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Catur Edi (Yogyakarta)

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga saat ini lembaganya terus mencermati dan memantau dinamika polemik antara Menteri Hukum dan HAM Yasona Hamonangan Laoly dengan Wali Kota Tangerang terkait status lahan.

"Kami terus mencermati dinamika polemik  yang terjadi. Dalam sistem negara kesatuan, Pemerintah Daerah adalah perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, sehingga perlu dibangun komunikasi yang baik antarkeduanya," kata Tjahjo usai menghadiri pembukaan IISMEX 2019 di JCC Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.

Menurut dia, penyelesaian perbedaan pendapat seharusnya dapat dilaksanakan dengan cara santun dan bermartabat, sehingga tidak mencederai kewibawaan pemerintah pusat dan tak mengganggu pelayanan publik.

"Keduanya juga harus bersinergi dan apalagi keputusan emosi dari Wali Kota seharusnya tidak boleh mengganggu pelayanan publik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya.

Kemendagri juga meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Kota Tangerang. Agar menyelesaikan permasalahan dan perbedaan pendapat lebih bijaksana. 

"Kemendagri melalui Ditjen Bangda juga akan melakukan klarifikasi terhadap Perda Kota Tangerang secara komprehensif, dan melibatkan semua pihak," jelasnya.

Untuk penyelesaian masalah ini pada intinya, Tjahjo menyerahkan langsung kepada Gubernur untuk mengklarifikasi hal tersebut, agar tidak mengganggu pelayanan publik.

"Kami menyerahkan langsung kepada gubernur sebagai atasan untuk memanggil Wali Kota Tangerang, untuk mengklarifikasi dengan baik, yang dirugikan kan masyarakat untuk pelayanan publik secara umum. Kurang etis dan kurang elok rasanya kepala daerah memotong kegiatan kementerian dan menciderai pelayanan publik yang seharusnya dijaga. Saya minta pak Gubernur untuk melakukan klarifikasi dulu," katanya. [mus]

DJKI: Indonesia Miliki Potensi Tinggi Transaksi Kopi dan Rempah-rempah
Ilustrasi personel Densus 88.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

Keseharian dari PNS yang ditangkap Densus 88 tersebut, adalah biasa saja. Selama mengabdi di Pemkab Tangerang, dia bisa bekerja dengan baik.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022