Hari Ini Pansel Umumkan Hasil Uji Kompetensi Calon Pimpinan KPK

Pansel Capim KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid V berencana mengumumkan hasil uji kompetensi 188 peserta.

Nasdem Akui Belum Bersikap soal Pengganti Firli Bahuri: KPK dalam Posisi Terpuruk

Uji kompetensi dilakukan Kamis lalu. Peserta yang lolos seleksi tahap dua ini akan diumumkan oleh Pansel Capim KPK, hari ini, Senin, 22 Juli 2019.

Pada seleksi tersebut, seharusnya diikuti oleh 192 peserta, namun terdapat sejumlah peserta yang tidak ikut dalam seleksi, dengan berbagai alasan. Tercatat hanya ada 188 yang ikut proses seleksi tersebut.

Anggota DPR Supriansa Ikut Dorong Pengganti Firli Bahuri Mesti Lewat Pansel

"Kami akan lakukan rapat Pansel untuk menentukan kelolosan tahap kedua dari uji kompetensi (objective test dan pembuatan makalah)," kata anggota Pansel Capim KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi awak media, Senin, 22 Juli 2019.

Guru Besar Universitas Krisnadwipayana ini menuturkan, pihaknya menggelar rapat lebih dulu sebelum mengumumkan peserta yang lolos seleksi tahap dua. Namun, Indriyanto belum bisa memastikan waktu digelarnya konferensi pers terkait pengumuman lolos seleksi tahap dua.

Anggota Komisi III DPR: Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri Harus Melalui Pansel

"Jadi belum bisa ditentukan jam berapa, hanya saja setahu saya dilakukan di Sekretariat Pansel di Gedung Sekretariat Negara," kata Indriyanto.

Setelah dinyatakan lolos, para peserta Capim KPK periode 2019-2023 akan mengikuti uji seleksi tahap ketiga yakni psikotes. Uji psikotes tersebut direncanakan dilakukan pada Minggu, 28 Juli 2019.

Anggota Pansel lainnya, Al Araf, mengungkapkan pihaknya melibatkan 12 orang pakar dalam menilai makalah para peserta. Menurut dia, seleksi ini ada nilai standar yang diterapkan Pansel, sehingga capim yang tidak memenuhi nilai standar tersebut akan gugur.

"Proses ini akan dilihat nanti batas minimalnya ya, berapa nilainya dilihat dari ukuran nilai," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya