Abdullah Hehamahua Kritik Seleksi Capim KPK Jilid V Kejar Tayang

Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Abdullah Hehamahua menyebut pimpinan KPK harus sudah selesai dengan urusan pribadinya. Hal ini, menyusul pemilihan calon pimpinan KPK jilid kelima periode 2019-2023.

Nasdem Akui Belum Bersikap soal Pengganti Firli Bahuri: KPK dalam Posisi Terpuruk

"Kalau urusan pribadi selesai, mereka tak punya beban moral dengan intansi-instasi yang membesarkan mereka," ujar Abdullah dalam Indonesia Lawyer Club tvOne 'Seperti Apa Wajah KPK di Masa Depan', Selasa malam, 23 Juli 2019.

Menurut dia, pimpinan KPK jilid satu punya hal ini. Buktinya adalah, saat itu mereka tidak takut menindak DPR yang membentuk mereka. Sebab, dari latar belakang pimpinan Jilid I memang sudah tak terikat dengan instansi lembaganya.

Anggota DPR Supriansa Ikut Dorong Pengganti Firli Bahuri Mesti Lewat Pansel

"KPK itu dilahirkan ibu mereka DPR, tetapi makan ibu mereka sendiri, yaitu DPR," kata dia.

Kata dia, dengan menyebut lima pimpinan jilid pertama terdiri dari jajaran pensiunan Kepolisian, Kejaksaan, eks auditor, sampai mantan direktur BUMN.

Anggota Komisi III DPR: Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri Harus Melalui Pansel

Namun, jika melihat pemilihan capim jilid lima, merasa ada kejar tayang. Ia berpendapat, yang dikejar adalah jumlah, bukan kualitas. "Jilid satu sampai tiga itu tidak sampai 100 orang," ujarnya.

Maka itu, ia mengingatkan pansel KPK, memang semua punya hak jadi pimpinan KPK periode 2019-2023. Dia menyarankan, pimpinan KPK yang lolos baiknya berumur 56 tahun, agar dipastikan sudah tak lagi punya kepentingan pribadi jika terpilih.

"Artinya, sudah selesai urusan anak dah kuliah. Rumah sudah jelek. Dia di sana jihad berantas korupsi," katanya lagi. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya