Kasus Kartel Tiket Pesawat Telah Masuk Persidangan di KPPU

Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memproses kasus dugaan kartel dalam kenaikan harga tiket pesawat domestik. Kini, kasus itu telah masuk tahap pemeriksaan pendahuluan atau telah masuk persidangan.

Salah Sasaran! 5 Turis Dibunuh Kartel Narkorba dengan Sadis

"Sekarang masuk persidangan, tapi pemeriksaan pendahuluan. Di antara seri kasus maskapai, (kasus) tiket yang pertama masuk persidangan," kata Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih, di kantor KPPU, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019.

Meskipun demikian, jadwal persidangan lanjutan hingga kini masih belum dipastikan. Hingga kini, KPPU masih meneliti kelengkapan alat bukti adanya dugaan kartel tersebut.

Garuda Indonesia Dipanggil KPPU, Dirut Pastikan Tak Ada Kartel Harga Tiket Pesawat

"Dalam dua minggu akan dikabarkan tahap selanjutnya," ujar Guntur.

Guntur menjamin kasus tiket ini akan menjadi prioritas pihaknya. KPPU juga sebelumnya telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, sebagai syarat untuk mengusut kasus ini.

Menhub Ingatkan soal Harga Tiket Pesawat, Ini Penjelasan Dirut Garuda

"Yang pasti bukan keraguan. Hanya saja memang harus memenuhi kecukupan alat bukti," kata Guntur.

Sebelumnya diberitakan, dalam perkara dugaan kartel ini ada persepakatan untuk menaikkan harga tiket pesawat domestik diduga dilakukan Garuda dan Batik Air pada kelas Full Service. Hal itu diduga juga terjadi pada maskapai penerbangan biaya murah atau Low Cost Carrier (LCC), yaitu Citilink, Lion dan Nam Air. (ase)

Ilustrasi maskapai penerbangan

INACA Tak Setuju Iuran Pariwisata Masuk Dalam Komponen Tiket Pesawat, Ini Alasannya

Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja menanggapi rencana pengenaan iuran pariwisata dari Kemenparekraf.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024