Logo BBC

Kebakaran Hutan, Ancaman Jokowi Pecat Pejabat Dicap Pepesan Kosong

Aktivis lingkungan mengatakan bahwa sejauh ini belum ada Pangdam, Danrem, Kapolda, atau Kapolres yang dipecat atas permintaan Presiden meskipun kabut asap telah muncul kembali. - Antarafoto
Aktivis lingkungan mengatakan bahwa sejauh ini belum ada Pangdam, Danrem, Kapolda, atau Kapolres yang dipecat atas permintaan Presiden meskipun kabut asap telah muncul kembali. - Antarafoto
Sumber :
  • bbc

Aktivis lingkungan menilai ancaman Presiden Joko Widodo untuk memecat pejabat TNI dan Polri tidak efektif menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Riko Kurniawan, bahkan menyebut ancaman itu pepesan kosong.

Ancaman yang sama persis disampaikan Presiden pada tahun lalu; dan fakta bahwa kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap kembali terjadi tahun ini di sejumlah provinsi berarti sudah waktunya untuk melaksanakan ancaman tersebut, kata Riko Kurniawan.

"Itu bisa dilaksanakan cepat; bukan ancaman saja, tapi sudah dijalankan perintahnya dan dipilih orang-orang yang mampu bekerja untuk menuntaskan masalah asap," ujarnya kepada BBC News Indonesia.

Ancaman tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat koordinasi di Istana Merdeka yang dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajaran TNI/Polri yang bertugas di wilayah kebakaran hutan.

Rapat pada hari Selasa (06/08) itu merupakan rapat koordinasi pertama yang digelar pemerintah sejak Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan.

"Aturan main kita masih sama. Saya ingatkan kepada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres aturan main yang saya sampaikan [pada] 2015 masih berlaku," kata Jokowi.