Persoalan Gereja Yasmin Bogor 'Akan Selesai' Tahun ini
- bbc
Akmal mengatakan pihaknya berjanji akan mengevaluasi satu persatu berdasarkan kewenangan direktorat untuk mengklarifikasi produk hukum daerah.
Akmal mengatakan jika terdapat produk hukum daerah yang bertentangan dengan aturan lainnya termasuk Pancasila serta berpotensi menimbulkan konflik, "Maka Kemendagri berhak untuk menyampaikan kepada pemda untuk dilakukan perubahan."
Ia mengatakan dalam waktu dekat, temuan Setara Institute ini akan dibawa dalam rapat bersama Kementerian Hukum dan HAM dan Ombudsman RI.
Salah satu yang menjadi sorotan Setara Institute adalah produk hukum berupa Surat Keputusan Walikota Bogor No. 503/367-Huk tentang Pembatalan Surat Keputusan No. 601/389-Pem tahun 2006 tentang Pendirian Gereja Yasmin, Bogor.
Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging mengatakan proses izin pendirian gereja masih berlarut-larut karena belum ada keputusan tegas dari Wali Kota Bogor, Bima Arya.
"Sekarang tinggal eksekusinya saja, kalau penalti itu tinggal tendangnya saja, Bima Arya mau bagaimana," katanya saat dihubungi BBC Indonesia, Selasa (13/08).
Bona juga mengatakan, sebagai jemaat GKI Yasmin, ia menginginkan lokasi gereja tidak dipindahkan ke tempat lain.