Polisi Tangkap Aktor Kerusuhan Papua, Tapi Bukan Veronica Koman

Kerusuhan kembali terjadi di Papua.
Sumber :
  • istimewa

VIVA –  Polisi telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Usaha untuk memulangkan Veronica yang saat ini sedang berada di luar negeri pun gencar dilakukan.

2 Jukir Liar yang Getok Parkir Rp150 Ribu di Masjid Istiqlal Jadi Tersangka

Hari ini kepolisian mengaku telah menangkap salah satu aktor intelektual dalam kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Bukan Veronica Koman, tapi tersangka berinisial FBK. Dia ditangkap di Papua saat hendak berangkat ke Wamena.

"Yang bersangkutan ditangkap di Papua ketika akan berangkat ke Wamena," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 9 September 2019 dilansir dari laman VIVAnews.

Viral Ji Chang Wook Cicipi Sate Pinggir Jalan Jakarta, Berkah Si Pemilik Warung

Dedi menjelaskan, FBK termasuk dalam kategori aktor intelektual yang menggerakkan beberapa tokoh yang tergabung dalam aliansi masyarakat Papua, baik yang ada di Jawa maupun lainnya yang terkoneksi di Papua.

"Peran tersangka dia menggerakkan dari sisi akar rumput kemudian menggerakkan dari aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura maupun di beberapa wilayah di Papua," ujar Dedi.

Aktor Uhm Ki Joon Bakal Menikah dengan Pacar Non-Selebriti Desember Ini

Dalam menggerakkan, tersangka melakukan dengan dua cara yakni secara langsung maupun melalui media sosial. "Ada secara langsung dan secara media sosial. Sedang kami dalami semuanya,” tuturnya.

Sebelumnya pemerintah  menuding Benny Wenda dengan United Liberation Movement for Wedt Papua (ILMWP) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) berada di balik aksi demonstrasi anarki yang terjadi di dalam dan di luar Papua serta Papua Barat.

"Dari pengamatan kita, dari info yang diterima, dari persepsi yang aktual betul, memang ada satu konspirasi antara Benny Wenda dengan kedua organisasi itu," kata Wiranto di kantornya di Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 5 September 2019 seperti dikutip dari VIVAnews, Jumat 6 September 2019.

"ULMWP dan KNPB bertanggung jawab terhadap berbagai aksi yang terjadi dan nama-namanya sudah ada, sehingga penegakan hukum akan dilakukan,” kata dia.

Selain Benny Wenda,  Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka ujaran kebohongan dan provokasi terkait kerusuhan Papua lewat akunnya di media sosial.

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung merah putih KPK bersama dengan Ali Fikri dan Asep Guntur Rahayu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) pada PTPN XI. Adapun, kerugian da

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024