Logo timesindonesia

Polisi Banyuwangi Tangkap Pelaku Ilegal Logging

Kayu jati yang diduga hasil ilegal logging. (Foto: Rizki Alfian/TIMESIndonesia)
Kayu jati yang diduga hasil ilegal logging. (Foto: Rizki Alfian/TIMESIndonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

"Pelaku diduga melanggar Pasal 12 (1) huruf d, e, k, j, h dan pasal 83 (1) huruf a, b, c UU RI nomer 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan," tandasnya.