Logo BBC

Pidato Pelantikan Presiden Jokowi: Tiga Hal Penting Ini Tidak Diangkat

Presiden Joko Widodo berpidato usai dilantik menjadi presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10). - Antara/AKBAR NUGROHO GUMAY
Presiden Joko Widodo berpidato usai dilantik menjadi presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10). - Antara/AKBAR NUGROHO GUMAY
Sumber :
  • bbc

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, menilai program penyederhanaan jabatan eselon ini bukan hal baru.

Sebab ini, telah diatur di dalam Undang Undang No. 5/2014 tentang ASN.

"Tapi sekali lagi, kalau itu dilaksanakan periode pertama, harusnya sudah selesai sekarang," kata Lina, Minggu, (20/10).

Lebih lanjut Lina mengamati pada periode sebelumnya sejumlah kementerian sudah melakukan penyederhanaan pejabat eselon.

Tapi persoalannya, kata dia, ada juga kementerian yang menambah pos kedeputian.

"Jadi buat saya ini sama saja, deputinya harusnya dikurangi, tapi kok sekarang diperbanyak. Enggak boleh bikin lembaga kayak gitu," kata Lina yang enggan menyebut nama kementerian-kementeriannya.

PR pemerintahan Jokowi terkait birokrasi, kata Lina, antara lain masalah politik. Biasanya, untuk menempati posisi eselon, sangat tergantung kekerabatan, dan suka atau tidak suka.