Prabowo Tak Ambil Gaji Menteri, Komitmen Sejak Awal Terjun di Politik

Menhan Prabowo Subianto.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menolak menggunakan mobil dinas yang diberikan kepada para menteri untuk menjalankan tugasnya. Tak cuma itu, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut juga menolak menerima gaji sebagai Menhan.

PDIP Bakal Pantau Gaya Kepemimpinan Prabowo

Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan hal tersebut. Dia mengonfirmasi soal info yang sempat viral itu dalam akunnya di media sosial.

"Saya ingin mengkonfirmasikan kepada sobat semua, khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak @prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri di @Kemhan_RI adalah BENAR," tulisnya, dalam akunnya di Twitter, Rabu, 30 Oktober 2019.

Dari Qatar, Prabowo Subianto Langsung ke Sumatera Barat Cek Korban Banjir Lahar

Lebih lanjut Dahnil menjelaskan bahwa Probowo melakukan itu lantaran tujuannya sejak pertama kali terjun di dunia politik bukan untuk digaji, melainkan untuk mengabdi kepada negara.

"Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

Prabowo-Gibran Bahas Kerja Sama hingga Kondisi di Gaza saat Temui Emir dan PM Qatar

Sebelumnya, Prabowo juga menolak menggunakan mobil dinas Negara. Dia hanya mengambil pelat nomor polisi mobil dinas negara untuk ditempel di mobil Alphard miliknya.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade bilang, alasan Prabowo menggunakan mobil pribadi dibanding mobil dinas negara lantaran merasa lebih nyaman. Selain itu, kata Andre, Prabowo juga tak mau membebani negara. Dia pun memberitahu bahwa selama mencalonkan diri sebagai presiden dalam kampanye beberapa waktu lalu, Prabowo juga selalu menggunakan mobil pribadinya.

Sementara itu, para menteri di Kabinet Indonesia Maju mendapat sejumlah fasilitas, berupa gaji pokok sebesar Rp5.040.00 per bulan dan tunjangan Rp13.608.000 per bulan. Dengan demikian, total gaji dan tunjangan yang diterima para menteri mencapai Rp18.684.000 per bulan.

Selain itu, mereka juga mendapat tunjangan operasional yang besarannya antara Rp120 juta hingga Rp150 juta per bulan. Fasilitas lain yang diperoleh menteri dan pejabat setingkat menteri, yakni rumah dinas di Kompleks Widya Chandra serta kendaraan dinas Toyota Crowne 2.5 HV G-Executive.

VIVA Militer: Pesawat kelima Super Hercules C-130J buatan AS tiba di Indonesia

Pesawat Kelima Super Hercules C-130J TNI AU Pesanan Menhan Prabowo Tiba di Indonesia

Kedatangan pesawat tersebut disambut oleh Wakasau Marsdya TNI Andyawan Martono Putra

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024