Pengajuan Visa Umrah Dihentikan Kemenag Mulai Hari Ini

Ilustrasi jemaah umrah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eko Priliawito

VIVA – Akibat wabah virus Corona Covid-19, pemerintah Arab Saudi menerbitkan larangan ibadah umrah. Terkait hal ini, Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah telah berkomunikasi dengan otoritas di Saudi Arabia.

Kemenag Pastikan 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Staf khusus Menteri Agama, Ubaidillah Amin Moch juga menyampaikan informasi mengenai pengajuan visa umrah. Pengajuan itu katanya mulai diberhentikan per hari ini.

"Pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Saudi mulai hari ini diberhentikan," kata Ubaidillah mengkonfirmasi hal tersebut, Kamis 27 Februari 2020.

Warga Iran Kini Dapat Kembali Berangkat Umrah Setelah 9 Tahun, Hal Ini Jadi Penyebabnya

Terkait kebijakan itu, Kemenag juga memberikan instruksi kepada para biro perjalanan haji dan umrah agar aktif menyosialisasikan hal ini.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri di Kerajaan Arab Saudi menyatakan bahwa mereka telah mengikuti perkembangan virus Corona Covid-19 selama beberapa waktu terakhir. Untuk mendukung negara-negara yang terkena virus itu dan agar menghempang penyebaran, Kerajaan Saudi akan menerapkan standar internasional yang disetujui dalam bentuk larangan sementara atas ziarah. Oleh karena itu semua visa umrah oleh Saudi untuk sementara ditangguhkan.

Syekh Abu Al Sebaa, Seorang Dermawan Penyedia Makan Gratis untuk Jemaah Umrah Meninggal Dunia

"Sementara menangguhkan masuk ke Kerajaan untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabi," demikian pernyataan Kemenlu Saudi dikutip dari Dailymail.

Umat Muslim melakukan Tawaf keliling Kakbah sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah Umroh di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi

Kementerian Haji Meminta Jemaah Umrah Harus Keluar dari Arab Saudi pada 6 Juni

Menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, 29 Dzul Qadah 1445 (6 Juni) adalah hari terakhir bagi jamaah umrah untuk meninggalkan Arab Saudi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024