DPR Minta Pengawasan Lapas Diperketat

VIVAnews - Fasilitas mewah yang diperoleh Artalyta Suryani (Ayin) di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu selaku tahanan, terus memicu kontroversi. Ketua DPR, Marzuki Alie, mengimbau agar Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) memperketat pengawasan terhadap Lapas.

"Pengawasan internal harus diitingkatkan dan dilakukan secara intensif dan konsisten. Inspektorat Jenderal Pengawasan Depkumham pun harus berperan aktif," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 12 Januari 2010.

Menurutnya, siapapun yang terlibat dan berkontribusi dalam diskrimasi pemberian fasilitas mewah di lapas, harus diberi sanksi yang sesuai sesegera mungkin.

Namun Marzuki tak setuju apabila semua kesalahan ditimpakan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar. "Lapas memang di bawah tanggung jawab Depkumham. Tapi jelas tidak mungkin semua kesalahan dilimpahkan kepada menteri. Kan ada jenjangnya," kata Marzuki. Oleh karena itu, ia menyarankan agar Depkumham meneliti secara seksama terkait siapa saja yang tidak melaksanakan amanah yang diembannya.

"Hasilnya silahkan disampaikan kepada Pak Menteri untuk ditindaklanjuti," kata Marzuki lagi. Hari ini, Menkumham sendiri telah mencopot Kepala Rutan Pondok Bambu, tempat Ayin ditahan selama ini. Sementara itu, Komisi III DPR yang mengawasi sektor hukum, pekan depan berniat untuk memanggil menkumham terkait diskriminasi fasilitas tahanan ini.

Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan keheranannya dengan diskriminasi tersebut. Ia menyatakan, sebenarnya informasi tentang diskriminasi fasilitas tahanan sudah diketahui Komisi III sejak lama, bahkan Komisi III tahun lalu telah meneruskan informasi tersebut ke Menkumham (saat itu dijabat Andi Matalatta).

"Jadi kenapa sekarang baru dibongkar? Padahal ini bukan hal baru. Tahanan yang punya uang, dari dulu memang diberi keistimewaan," ujar Bambang di sela-sela Rapat Paripurna DPR. Jika pemerintah memiliki keinginan kuat untuk melakukan perbaikan, kata Bambang, maka seharusnya dilakukan sejak lama.

Praktik Jasa Pemalsuan Pelat Nomor Khusus 'ZZ' dan STNK Tarifnya Rp55-100 Juta
Pekerja menunjukkan uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat di sebuah tempat penukaran uang di Jakarta.

Rupiah Perkasa ke Rp 16.088 per Dolar AS Usai Rilis Data Inflasi RI

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot melemah pada perdagangan Jumat, 3 Mei 2024. Rupiah melemah sebesar 97 poin, atau 0,60 persen ke Rp 16.088 per dolar as.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024