Presiden Jokowi: Saatnya Kerja, Belajar, dan Beribadah di Rumah

Presiden Jokowi dan Kepala RSPAD Gatot Subroto, Terawan Agus Putranto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

VIVA – Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh rakyat Indonesia, agar tetap tenang, tidak panik, tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan sehingga penyebaran COVID-19 ini bisa dihambat dan disetop.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

“Dengan kondisi ini saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari situs Sekretariat Negara, Senin 16 Maret 2020.

Pada kesempatan itu, Presiden menegaskan bahwa inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong, dan bersatu padu gotong royong.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

“Kita ingin ini menjadi sebuah gerakkan masyarakat agar masalah-masalah COVID-19 ini bisa tertangani dengan maksimal,” ujar Presiden.

Kepala Negara menyampaikan beberapa langkah-langkah antisipatif telah dilakukan dan meyakini para Menteri tetap bekerja penuh seperti biasa.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

“Bahkan hari-hari ini para Menteri bekerja lebih keras, walaupun sebagian dilakukan dengan cara online untuk mengatasi isu kesehatan dan mengatasi dampak perekonomian akibat COVID-19 ini,” ujarnya.

Langkah ekstra tangani COVID-19

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sejak mengumumkan adanya kasus wabah virus corona, dirinya telah memerintahkan Menteri Kesehatan dan Kementerian terkait untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemi global COVID-19.

Jokowi melihat beberapa negara yang mengalami penyebaran COVID-19 ada yang melakukan lockdown dengan segala konsekuensi yang menyertainya. Namun demikian, Presiden menyampaikan memang ada juga negara yang tidak melakukan lockdown, tetapi melakukan langkah dan kebijakan yang tepat untuk menghambat penyebaran Covid-19.

“Pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO dalam menggunakan protokol kesehatan WHO. Serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran COVID-19 ini,” kata Presiden.

Pemerintah, menurut Presiden, juga telah membentuk Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI, Doni Monardo. “Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mengsinergikan kekuatan nasional kita baik pusat maupun daerah. Melibatkan ASN, TNI, dan Polri serta melibatkan swasta, lembaga sosial, dan perguruan tinggi,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya