Fakta 49 TKA China Masuk Kendari, yang Dituding Terinfeksi Corona

Pencegahan virus corona di bandara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Kementerian Luar Negeri RI/mrh/aww

VIVA – Ditjen Imigrasi Kemenkumham angkat bicara soal informasi berupa video kedatangan Warga Negara Tiongkok di Kota Kendari melalui Bandara Halu Oleo yang beredar di media sosial. Video diviralkan dengan narasi video positif corona.

Taiwan Siap Berbagi Pengalaman Pelayanan Medis dengan Indonesia

"Satu pesawat, corona semua datang, luar biasa, Bandara Haluoleo," kata si perekam.

Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang, pun membenarkan ihwal 49 WNA yang mendarat di Kendari, Sulawesi Tenggara, itu berasal dari China. Arvin mengatakan WN China tersebut tiba di Kendari dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

"Bahwa benar mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016)," kata Arvin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Maret 2020.

Sempat singgah di Thailand

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Mereka berasal dari Provinsi Henan untuk bekerja di perusahaan pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Mereka sempat transit di Thailand sebelum tiba di Indonesia. Arvin mengungkapkan WN China tersebut sempat singgah di Thailand pada 29 Februari 2020.

Pernyataan Arvin ini berbeda dengan pernyataan Kepala Polda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam. Kepala Polda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam, sempat mengatakan TKA bahwa 49 TKA itu bukan datang dari China, melainkan dari Jakarta. Ia juga memastikan para TKA itu tak pernah kembali ke China sejak datang ke Morosi. Para TKA hanya mengurus izin kerja dan memperpanjang kontrak di Jakarta.

Memiliki surat sehat

Mereka juga telah dibekali dengan hasil medical certificate atau surat kesehatan dari Pemerintah Thailand Berdasarkan surat sehat pemerintah Thailand, kata Arvin, 49 WN China itu telah dikarantina sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai 15 Maret 2020.

"Surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020," kata Arvin.

Telah diperiksa kesehatannya di Soekarno-Hatta

Pada tanggal 15 Maret juga, lanjut Arvin, WN China tersebut terbang ke Jakarta. Mereka diklaim, telah diperiksa kesehatannya oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta.

Arvin menegaskan para WN China tersebut dinyatakan laik untuk masuk ke wilayah NKRI karena telah menjalani proses karantina.

Selain itu, dalih Alrvin, KKP Soetta juga telah menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut.

Berdasarkan surat rekomendasi itu, Petugas Imigrasi Bandara memberikan izin masuk pada tanggal 15 Maret 2020 sebagaimana tertera pada paspor.

"Kantor Imigrasi membenarkan bahwa pada tanggal 15 Maret 2020 pukul 20.00 WITA sebanyak 49 Warga Negara Tiongkok yang berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui datang ke Kendari dari Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696," imbuh Arvin.
 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya