Hindari Wabah Corona, Acara Pernikahan di Sentani Papua Dibubarkan

Ilustrasi virus corona yang dirancang oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Aparat gabungan yang tergabung dalam gugus tugas percepatan penanganan virus corona atau COVID-19 Kabupaten Jayapura membubarkan acara resepsi pernikahan di Pasar Baru Sentani, Rabu, 25 Maret 2020.

Ekonomi Terus Pulih, OJK Umumkan Berakhirnya Stimulus COVID-19 Penilaian Kualitas Aset Sektor PVML

Massa yang ada ditempat resepsi pernikahan ini dibubarkan dengan cepat oleh Satuan Samapta Polres Jayapura dan Sat Pol PP Kabupaten Jayapura. Hal itu diakukan guna mencegah penyebaran virus corona pada masyarakat yang pada saat itu berkumpul ditempat tersebut.

Pembubaran massa tersebut dilakukan aparat sesuai dengan  Maklumat Kapolri dan intruksi Bupati Jayapura, yang termasuk di dalamnya imbauan bahwa tidak ada kegiatan yang mengumpulkan massa.

Arab Saudi Minta Jemaah Haji Pakai Masker Saat Berada di Dua Masjid Ini

“Kami mendapat informasi dari posko penanggulangan Covid-19, terkait adanya kumpulan masa di acara pernikahan yang sedang berlangsung di Pasar Baru Sentani, sehingga kami pun memberikan himbauan untuk segera mempercepat acara pernikahan tersebut agar cepat selesai,” kata Kasat Samapta Polres Jayapura AKP Imanuel Pamean.

Imanuel menjelaskan pembubaran acara pernikahan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Jayapura, karena dengan berkumpulnya banyak massa akan berisiko terjadinya penularan virus corona di masyarakat.

Kasus COVID-19 Naik, Gibran Gerak Cepat Mitigasi di Solo

“Petugas kami bersama Sat Pol PP mengimbau keluarga untuk mempercepat selesainya acara pernikahan tersebut, guna mencegah penyebaran virus corona," tuturnya.

Menurut Imanuel, sesaat setelah tiba di tempat pernikahan yang berada di pasar baru, keluarga mempelai merespons baik imbauan tersebut.

”Sehingga pihak penyelengara pernikahan menyudahi acara tersebut. Dalam pembubaran itu tidak terjadi keributan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya